top of page
lembaga (13).png
banner lsmk3

Lembaga Sertifikasi Manajemen K3

Pendirian Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LSSMK3) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang sesuai dengan SK No 337 Tahun 2022. (download brosur)

Ruang Lingkup :
Rencana pengajuan ruang lingkup LSSMK3 BSPJI Palembang adalah sebagai berikut :

  • Bahan Kimia, Produk Kimia dan serat

  • Karet dan Produk Plastik

  • Beton, Semen, Kapur, Plester dan lain-lain

  • Pengangkutan, Penyimpanan dan Komunikasi.

  • Jasa lainnya

TARIF

LSMK3 BSPJI beroperasi dengan menggunakan dana PNBP. Tarif yang kami berlakukan untuk sertifikasi sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian.

Syarat Permohonan :

01.

Checklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

03.

Daftar Isian Permohonan

02.

Surat Permohonan Sertifikasi

Informasi lain :

bottom of page