top of page
IMG_9739.jpg
banner lab kalibrasi
banner lab kalibrasi

Laboratorium Kalibrasi

BSPJI Palembang telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Laboratorium Kalibrasi (LK-259-IDN) oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Laboratorium Kalibrasi BSPJI Palembang melayani permintaan jasa kalibrasi untuk besaran suhu, massa, volumetrik dan beberapa instrument analitik. (download brosur)

Saat ini, kegiatan kalibrasi merupakan salah satu cara yang dapat memberikan jaminan mutu hasil kegiatan pengukuran maupun pengujian. Kalibrasi menjadi bukti ketertelusuran pengukuran suatu alat ke standar nasional maupun internasional. Serangkaian kegiatan kalibrasi dilakukan untuk peningkatan mutu, menghindari cacat dan meminimalisir penyimpangan hasil produksi terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

kalibrasi-alat 2

Foto :  Pegawai melakukan kalibrasi alat

kalibrasi-alat

Foto :  Pegawai melakukan kalibrasi alat

Pelaksanaan kalibrasi dilakukan di lokasi pelanggan maupun di Laboratorium Kalibrasi BSPJI Palembang. Penyelesaian pelayanan dihitung sejak dilakukanya kalibrasi onsite maupun penyerahan alat di Laboratorium Kalibrasi BSPJI Palembang Untuk waktu Standard Pelayanan laboratorium Kalibrasi BSPJI Palembang adalah :

  • Maks. 10 hari kerja untuk 1 – 4 Alat

  • Maks. 15 hari kerja untuk 5 – 10 Alat

  • Maks. 20 hari kerja untuk 11 – 15 Alat

  • Maks. 25 hari kerja untuk 16 – 50 Alat

  • Maks. 50 hari kerja untuk lebih dari 50 alat

​Laboratorium Kalibrasi Balai Standardisasi Pelayanan & Jasa Industri (BSPJI) Palembang melayani permintaan jasa kalibrasi untuk besaran suhu, massa, volumetrik dan beberapa instrument analitik (seperti pada tabel). Dalam menjamin hasil kalibrasinya, Laboratorium Kalibrasi BSPJI-PAL menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium sesuai dengan persyaratan SNI ISO 17025:2017.

alat-kalibrasi

Foto :  Alat kalibrasi

TARIF

Laboratorium Kalibrasi BSPJI beroperasi dengan menggunakan dana PNBP. Tarif yang kami berlakukan untuk sertifikasi sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian.

Syarat Permohonan :

01.

Checklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

02.

Surat Permohonan Sertifikasi

Sertifikat Lab Kalibrasi

Sertifikat dan Ruang Lingkup Kalibrasi
bottom of page