top of page
gedung bspji palembang

Riwayat Singkat

Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Riset & Standardisasi (Baristand) Industri Palembang adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian.

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Instagram

Secara definitif, institusi ini diresmikan pada tahun 1981 berdasarkan SK. Menperin No. 357/M/SK/8/1980 tanggal 26 Agustus 1980 sebagai Balai Industri Palembang yang berada dibawah Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Setelah itu institusi ini berganti nama menjadi Baristand Industri dan Perdagangan Palembang berdasarkan SK Menperindag No. 784/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002, kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.49/MIND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006, berganti nama menjadi Baristand Industri Palembang.

1983b.webp

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) ber-transformasi menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

​Seiring dengan perubahan BPPI menjadi BSKJI, pada awal tahun 2022, nama Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Palembang pun turut berubah menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang atau biasa disingkat BSPJI Palembang.

Lokasi Kantor :

Jl. Perindustrian II No. 12, Km. 9, Sukarame, Palembang 30152

Telp. / Fax : +62 (0711) 412 482

bottom of page