top of page

Transformasi Hijau: BSPJI Palembang Dorong Industri Sumsel Tekan Emisi Karbon

  • Gambar penulis: bspji palembang
    bspji palembang
  • 25 Agu
  • 2 menit membaca

Sertifikat Akreditasi  LVV BSPJI Palembang
Sertifikat Akreditasi LVV BSPJI Palembang

Palembang 22/08/2025. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian mengajak seluruh pelaku industri untuk bergerak bersama menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025, tentang kebijakan pengurangan emisi diterapkan secara bertahap sebagai langkah nyata mewujudkan industri nasional yang berdaya saing sekaligus ramah lingkungan.

 

Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Perindustrian merintis berbagai langkah strategis, antara lain penyusunan peta jalan dekarbonisasi bagi subsektor industri prioritas, penyiapan kebijakan pengurangan emisi industri, pengembangan mekanisme pertukaran emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta penerapan nilai ekonomi karbon di sektor industri. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga memperkuat ekosistem industri hijau dan mendorong pengembangan ekonomi sirkular.

 

 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang, sebagai salah satu unit kerja di bawah naungan Kementerian Perindustrian, berperan aktif membantu industri dalam melakukan inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk dilaporkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai arahan Menteri Perindustrian. Sebagai wujud komitmen mendukung terwujudnya industri ramah lingkungan di Sumatera Selatan, sejak tahun 2024 BSPJI Palembang telah memiliki Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) GRK.

 

 “Saat ini, kami  BSPJI Palembang telah terakreditasi LVV GRK oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Proses ini didukung oleh Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian yang juga memberikan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia dan memiliki enam verifikator aktif yang siap bekerja, Dengan ini BSPJI Palembang siap membantu  industri dalam memenuhi persyaratan pelaporan emisi menuju tercapainya industri hijau.” ungkap Arya Yudistira Kepala BSPJI Palembang.

 

 Selain itu, LVV BSPJI Palembang berperan dalam menilai kesesuaian data dan klaim terkait lingkungan guna memastikan akurasi laporan emisi GRK dari industri. Sebagai langkah awal, pada tahun 2024 BSPJI Palembang telah melaksanakan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) perdana di PT Sunnan Rubber, produsen karet remah (crumb rubber) yang terafiliasi dengan Hok Tong Group. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sesuai standar ISO 14064-1:2018 untuk memastikan seluruh emisi GRK terinventarisasi secara tepat dan komprehensif.

 

Bagi industri di wilayah kerja BSPJI Palembang, kini saatnya memastikan data emisi GRK tervalidasidan terverifikasi secara kredibel.LVV BSPJI Palembang yang saat ini sudah terakreditasi oleh KAN, siap membantu industri mengimplementasikan program rendah karbon melalui layanan Validasi dan Verifikasi GRK untuk mewujudkan Net Zero Emision sektor industri nasional di tahun 2050.

 

 

             22  Agustus  2025

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri ( BSPJI) Palembang

 

 

 

 

 

Website             www.bspji-palembang.kemenperin.go.id 

Email                 : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com 

Twitter               : BaristandPLG

Facebook          : Bpsji Palembang

Instagram          : bpsjipalembeng

 
 
 

Komentar


bottom of page