Jumat, 10 Mei 2024
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang telah menambah layanan jasa baru yaitu Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan SNI ISO 22000 : 2018. Dengan terbitnya akreditasi LSMKP oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dapat meningkatkan daya saing industri makanan minuman melalui penjaminan keamanan pangan. Sertifikasi ini mampu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya keamanan pangan di semua tahap rantai pasokan, mulai dari bahan baku hingga produk akhir, seperti mencegah kontaminasi fisik, kimia, dan biologis, sehingga menghasilkan produk yang lebih aman untuk dikonsumsi.
Sertifikasi keamanan pangan merupakan kebutuhan industri pangan dalam pengembangan produk, yang mana industri tersebut merupakan salah satu penopang devisa Indonesia. Menurut data BPS Industri Besar Sedang (IBS) 2021, terdapat sejumlah 7.498 industri olahan pangan yang berbentuk makanan dan 642 untuk perusahaan minuman yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Beroperasinya LSMKP BSPJI Palembang ini sebagai tanda langkah serius dari Kementerian Peridustrian dalam memfasilitasi industri dalam menerapkan standard keamanan pangan bertaraf internasional untuk menghasilkan produk pangan yang bermutu dan aman bagi konsumen”, ujar Syamdian, Kepala BSPJI Palembang saat menerima Sertifikat Akreditasi LSMKP.
LSMKP BPSJI Palembang dapat melayani industri pengolahan produk makanan minuman seperti restoran siap saji, cake dan bakery, brownies, biskuit, minuman susu, air minum dalam kemasan, minuman jus buah, minuman teh dalam kemasan, cattering, minyak goreng, mie instan, pempek, produk pangan olahan ikan dan produk olahan pangan lainnya.
“Kami BSPJI Palembang sebagai satu satunya Lembaga SMKP di luar Pulau Jawa berkomitmen untuk memajukan industri olahan pangan melalui sertifikasi SNI ISO 22000:2018” tambah Syamdian, Selasa (26/3). Sampai saat ini, telah memberikan layanan sertifikasi untuk industri makanan diantaranya Amanda Brownies Group yang berpusat di Bandung dan Minuman Teh Botol Sosro di Palembang.
Penerapan SNI ISO 22000:2018 bagi industri olahan pangan secara konsisten dapat membantu masyrakat mendapatkan pangan olahan yang aman dan sehat. Selain itu sertifikasi SNI ISO 22000:2018 ini juga dapat membantu menekan berbagai kejadian keracunan pangan yang berpotensi terjadi di wilayah Indonesia. Kami berharap LSMKP ini mampu mewadahi pelaku industri olahan pangan mendapatkan sertifikat keamanan pangan yang bertaraf global, sehingga dapat bersaing di pasar internasional.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Comments